Polisi telah menetapkan DDS sebagai tersangka pada kasus itu, dengan tuduhan pembunuhan berencana.
DDS, kata Sajarod, telah merencanakan perbuatannya sejak hari Kamis pekan lalu, dan melaksanakannya pada Senin (28/11/2022).
“Betul. Sejak Kamis lalu yang bersangkutan sudah merencanakan untuk kejadian pada hari Senin.”
Mengenai motif, ia menyebut, berdasarkan keterangan DDS, pelaku melancarkan aksinya harena merasa sakit hati.
“Motif yang baru kami dalami karena sakit hati, di mana yang bersangkutan sebagai anak kedua merasa terbebani karena harus mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.”
Ayah DDS yang baru saja pensiun dari pekerjaannya mengalami sakit, sehingga membutuhkan biaya pengobatan.
Padahal, sang kakak baru saja kehilangan pekerjaan dan ibunya tidak bekerja, sehingga pelaku yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
Saat ditanya mengenai kondisi kejiwaan pelaku, Sajarod menyebut belum dilakukan pemeriksaan, tetapi berdasarkan pengamatan dan hasil wawancara, pelaku terlihat lancar menjawab pertanyaan.
Baca Juga: Pengakuan sang Anak Bungsu Racuni Sekeluarga sampai Tewas di Magelang, Faktor Ekonomi Disebut
“Dari hasil wawancara, interogasi selama pemeriksaan, yang bersangkutan cukup lancar dalam menjawab pertanyaan dan menjelaskan kronologi kejadian.”
“Hal ini juga didasari oleh keterangan Kabid Dokkes ketahanan jiwa yang bersangkutan cukup bagus, tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.