YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol. Asep Suhendar untuk mencopot Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono, Selasa (4/10/2022).
Pasalnya, anggota Polsek Srandakan berinisial TH menulis komentar tak pantas menggunakan akun Twitter resmi @polseksrandakan dalam unggahan tentang tragedi Kajuruhan, di antaranya "Modyar" serta "salut pak tentara, musnahkan".
"Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul," kata Kabid Humas JPW Baharuddin Kamba, Selasa (4/10/2022) dilansir dari Kompas.com.
Menurut dia, selain mencopot Kapolsek Srandakan, Polres Bantul juga perlu diperiksa secara kode etik Polri, khususnya terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya.
Kamba mengutip ultimatum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan menggunakan peribahasa "ikan busuk dari kepalanya", yang artinya organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.
Baca Juga: Cuitan Tragedi Kanjuruhan, Polres Bantul Akui Anggota Lalai Operasikan Twitter Polsek Srandakan
Dia mencontohkan Kapolsek yang dicopot karena kelakuan anak buahnya, yakni Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Napitupulu, dalam kasus pelaporan ibu muda yang diperkosa empat pria.
Saat itu, dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan kasus pemerkosaan ke polisi.
"Kemudian ada kasus yang sempat menjadi perhatian publik, yakni seorang pedagang kaki menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang. Akibatnya Kapolsek Percut Sie Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot sebagai Kapolsek Percut Sie Tuan, Sumatera Utara," katanya.
Ia berharap seluruh anggota Polri semakin bijak dan berhati-hati dalam bersosial media, ditambah lagi saat ini sedang dalam suasana duka atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Apalagi saat ini masih dalam suasana duka yang mendalam atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Polsek Srandakan Diduga Cuit Kata Kasar soal Tragedi Kanjuruhan, JPW: Tidak Memiliki Empati
Sebagaimana diberitakan Kompas TV sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya bersama Tim Siber Kepolisan Daerah DIY, terungkap adanya kelalaian yang dilakukan oleh personel Polsek Srandakan.
"Terhadap berapa personel polsek, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," jelasnya, Senin (3/10/2022).
Personel Polsek Srandakan berinisial TH itu mengakui memberi komentar tak pantas dan mencuitnya di Twitter.
Ia memiliki akses ke akun tersebut karena sempat mengoperasikan akun Polsek Srandakan.
"Yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," kata Jeffry.
Kepada pemeriksanya, TH mengakui tak sadar dan tak sengaja dalam memberikan komentar menggunakan akun resmi Polres Srandakan.
Baca Juga: Kronologi Akun Polsek Srandakan Cuit Kata Kasar soal Tragedi Kanjuruhan hingga Kapolsek Akui Di-hack
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.