JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah korban dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka berinisial SAS di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah dari 12 menjadi 14 orang.
Adapun sebagian besar korban di antaranya adalah anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Iptu Yames Jems Mbau menyebut perubahan data jumlah korban ini menyusul adanya dua korban lain yang mengaku ke penyidik pada Rabu (14/9/2022).
"Ada dua lagi korban pencabulan, tetapi usianya 19 tahun. Mereka sudah melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin," kata Jems dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9).
Seperti diketahui, SAS merupakan seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jems menuturkan dari 14 korban kekerasan seksual itu, 10 orang adalah anak usia di bawah 17 tahun.
Sementara empat korban lainnya merupakan remaja berusia di bawah 19 tahun.
Lebih janjut, dia mengatakan, Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor juga sudah memeriksa para korban dan orangtua korban. Para korban yang diperiksa adalah saksi bagi korban yang lain.
Tak hanya itu, korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit dan telah memberikan keterangan terkait kasus ini.
Baca Juga: Terungkap! Calon Pendeta di Alor NTT Cabuli 12 Anak di Ruang Ibadah hingga Posyandu
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.