Saat ini, lanjut Kapolres, motif keduanya menyiksa binatang –binatang tersebut masih dalam pendalaman.
Tetapi, berdasarkan keterangan sementara, mereka melakukan aksinya untuk menjual konten.
“Menjual konten, ya mungkin untuk bagaimana konten itu bisa ditonton dan bagaimana ada permintaan juga, itu masih kita dalami. Karena dari situlah dia mendapatkan uang.”
Polisi juga masih akan melakukan pengecekan kembali di lokasi, untuk mencari bukti-bukti baru yang bisa dikembangkan.
Para pelaku mengaku sudah sekitar empat bulan melakukan aksinya.
Dalam aksinya, kedua pemuda tersebut menyiksa bayi monyet dengan cara mengebor matanya, kemudian dimasukan dalam mesin blender dan disiksa sampai mati.
Baca Juga: Ponsel Meledak Saat Mengisi Daya, Seorang Anak Berusia 6 Tahun di Tasikmalaya Meninggal Dunia
Sadisnya lagi, kedua pemuda itu melakukan penyiksaan satwa sambil direkam untuk dijadikan konten.
Video aksi penyiksaan itu pun dijual di media sosial seperti facebook dan media sosial lainnya, dengan harga bervariasi.
Dari 12 konten video yang sudah dibuat oleh para pelaku, mereka mengaku mendapatkan hasil Rp10 juta.
Di hadapan polisi, mereka juga mengaku telah menyiksa lima ekor satwa untuk dijadikan konten.
Hingga kini polisi belum memeriksa kondisi psikologis kedua pemuda itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.