Baca Juga: Terbaru! Anggota TNI AD Diduga Terlibat Dalam Kasus Mutilasi Warga Timika, Papua
Berdasarkan pengamatan tersebut dapat disampaikan bahwa saat ini berkas kasus pembunuhan dan mutilasi telah sampai pada tahap penyidikan.
Polres Mimika telah menetapkan 10 orang tersangka, yakni 4 warga sipil dan 6 oknum anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20/IJK Timika.
Tiga orang pelaku dari warga sipil saat ini sedang ditahan di Polres Mimika, sedangkan salah satu pelakunya berstatus buron atau DPO.
"Berdasarkan keterangan awal yang diterima dapat disampaikan bahwa para terduga pelaku mengakui perbuatan pembunuhan, mutilasi dan pembakaran dilakukan secara bersama-sama dengan para oknum anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika," jelas Frits.
Sejauh ini Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua belum diizinkan untuk meminta keterangan para terduga pelaku oknum anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika dengan alasan kasus ini sedang dalam proses penegakan hukum.
Pada tanggal 03 September 2022 Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua ikut memantau proses Rekonstruksi peristiwa pembunuhan, mutilasi dan pembakaran yang digelar Polres Mimika.
Secara keseluruhan proses ini berjalan baik namun belum sepenuhnya menggambarkan peran masing-masing pelaku karena salah satu pelaku sipil masih sedang diburon.
Konstruksi peristiwanya belum terungkap secara utuh. Selain itu dalam beberapa TKP dan adegan, terjadi penolakan oleh pelaku sehingga peran-peran tersebut diganti oleh orang lain. Hal penting lain yang diperoleh adalah terdapat dugaan keterlibatan dua pelaku baru dari anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban ke-4 Kasus Mutilasi di Timika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.