Selain AKP I Ketut Agus, dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, juga dinyatakan positif narkoba setelah juga dites urine.
Baca Juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan Dua Anggotanya Ditangkap karena Positif Gunakan Sabu-Sabu
Kombes Dirmanto mengatakan mereka diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono.
Menurut Kombes Dirmanto, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi yaitu Aiptu YHP dan Aiptu BS akan segera dilakukan gelar perkara.
"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
Baca Juga: Kapolsek Sukodono Positif Narkoba, Bidpropam Polda Jatim Temukan Barang Bukti di Ruang Kerjanya
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Kombes Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Baca Juga: Ini Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat dari Polri karena Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.