SIDOARJO, KOMPAS TV - Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial AKP KTW ditangkap oleh petugas Propam Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak sendiri, Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Senin, 22 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu dilakukan berdasarkan temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun bukti yang dimaksud itu yakni berdasarkan dari hasil tes urine yang dilakukan oleh jajaran Divisi Bidang Propam Polda Jatim.
Karena itu, Dirmanto menegaskan, penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono AKP KTW bukanlah karena adanya pesta narkoba.
Melainkan, hal itu diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak ke Mapolsek Sukodono dengan memeriksa kesiapan, kesiagaan, dan tes kesehatan, salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.
Baca Juga: Kapolda Metro Ungkap Kriteria Kapolsek Gagal, Banyak Terima Laporan Polisi dari Warga
Dirmanto menyebut upaya tes urine tersebut dilakukan karena ada instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Kapolda Jatim, kata Dirmanto, secara tegas meminta ada penindakan terhadap setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.
"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek," kata Dirmanto di Mapolda Jatim pada Selasa (23/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," imbuhnya.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Bersama Anak Buahnya di Hotel, Sanksi Kapolda Jabar: Bisa Dipecat
Selain menangkap tiga anggota Polri di Polsek Sukodono, Dirmanto mengatakan anggota Propam Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut berupa perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut bong. Lalu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Menurut Dirmanto, perkakas bong tersebut ditemukan di salah satu ruang Mapolsek Sukodono.
"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," ucapnya.
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati
Dirmanto menambahkan, saat ini ketiganya telah diamankan di Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim guna dimintai keterangan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum kepolisian yang terbukti melanggar hukum merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Menurut Taufik, hal tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menjalankan instruksi Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar.
Baca Juga: Cerita Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Berkelahi dengan Bandar Narkoba: Sampai Masuk Got
"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi Kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," ujar Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Adapun setelah terjadinya insiden penangkapan terhadap Kapolsek AKP KTW, kondisi di Mapolsek Sukodono berjalan normal.
Namun, hanya ada beberapa anggota kepolisian yang terlihat beraktivitas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket melayani warga yang hendak melakukan pengaduan atau pengurusan administrasi.
Baca Juga: Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Polsek Lembang, Kapolres: Kami Tak Niat Belokkan Kasus Pembunuhan
Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang Reskrim. Beberapa petugas tampak beraktivitas di ruangan itu. Namun, mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.
“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Sugiono.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.