BANYUMAS, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, nekat merampok uang sebanyak Rp64 juta milik seorang perempuan yang merupakan karyawan sebuah perusahaan.
Diketahui, aksi perampokan tersebut terjadi di depan gudang paralon yang berada Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022) pagi.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Balas Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo: Saya Punya Bukti dan Dinotariskan
Setelah ditelusuri, pelaku perampokan tersebut ternyata anggota TNI. Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono pun membenarkan adanya kejadian itu.
Letkol Iwan menuturkan, anggota TNI di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang melakukan perampokan itu bernama Serma Basari (48) .
Menurut Letkol Iwan, Serma Basaro bekerja sehari-hari bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas. Saat ini, Serma Basari, harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo, Janji Berikan Perlindungan
"Memang benar pada hari Senin sekitar pukul 09.20 WIB terjadi percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggota Koramil Karanglewas," kata Iwan saat ditemui di Makodim 0701/Banyumas, Rabu (3/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Iwan menjelaskan, percobaan perampokan itu dilakukan Serma Basari terhadap seorang karyawan gudang paralon bernama Putri.
Peristiwa itu terjadi berawal ketika korban Putri hendak pergi menyetorkan uang ke bank. Di saat yang sama, ada Serma Basari baru pulang dinas.
Baca Juga: Rizal Ramli: Wajar Warga Tolak Harga Tiket Pulau Komodo Rp3,75 Juta, Kok Dihadapi dengan Kekerasan
Melihat korban membawa kantong plastik berisi uang, kata Letkol Iwan, pelaku Serma Basari malakukan aksinya merampas tas kantong plastik berisi uang milik korban.
"Yang bersangkutan habis turun piket, ketika pulang yang bersangkutan mungkin khilaf melakukan percobaan perampasan, karena dalam perjalanan pulang itu melihat membawa kantong (berisi) uang," ujar Iwan.
Bahkan, menurut Iwan, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban sehingga sebagian uang di tas kresek tersebut berhamburan di jalan.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Berujung Perampokan, Seorang Wanita Nekat Naik ke Kap Mobilnya Saat Dibawa Kabur!
"Saat tarik-menarik itu ada yang terhambur uangnya, setelah dihitung yang hilang sekitar Rp9 juta dari total sekitar Rp64 juta," kata Iwan.
Atas peristiwa itu, pelaku sempat ditahan di Mapolsek Purwokerto Barat. Namun, kini kasus tersebut diproses oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Madenpom, akan diproses hukum militer. Kami menjunjung tinggi proses hukum militer," kata Iwan.
Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Nilai Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Terlalu Sulit Diungkap, tetapi ...
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.