"Saat ini tinggal pelaku yang menyuruh pembunuhan itu," kata dia.
Sementara, prajurit TNI berinisial Kopda M yang istrinya ditembak, dikabarkan menghilang dan mangkir dari tugasnya di kesatuan.
"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," kata Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto di Mapolrestabes Semarang, Jumat.
Dia menjelaskan, Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7) lalu.
M juga sempat menemani istrinya, R, saat dirawat di rumah sakit.
Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut, Kopda M sudah tak terlihat. Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.
Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M sudah masuk kategori tindak pidana militer.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Istri TNI Ditembak Orang Tak Dikenal di Semarang
Sampai saat ini, Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon. Menurutnya, bukan tidak mungkin Kopda M akan ditindak secara militer karena mangkir.
"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.
Sumber : Kompas.tv, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.