Kompas TV regional kriminal

Polri Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan dan Todongkan Senjata kepada Istri Kadiv Propam

Kompas.tv - 11 Juli 2022, 22:09 WIB
polri-sebut-brigadir-j-lakukan-pelecehan-dan-todongkan-senjata-kepada-istri-kadiv-propam
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan kepada wartawan tentang kasus saling tembak antaranggota Propam di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Senin (11/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap pemicu saling tembak antara dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam.

Baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu itu, menurut Polri, melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Pemicunya, karena Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodong (istri Kadiv Propam)," kata Ramadhan melalui keterangan pers, Senin (11/7/2022) malam.

Sontak, istri Kadiv Propam berteriak dan menyebabkan Bharada E yang merupakan petugas pengamanan rumah itu, datang untuk memeriksa kondisinya. Ketika hendak mendatangi istri atasannya itu, Bharada E melihat Brigadir J di depan kamar Kadiv Propam dan menegurnya.

"Ketika Bharada E bertanya, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J," jelas Ramadhan.

Bharada E, kata dia, membalas tembakan Brigadir J sehingga terjadi baku tembak antara keduanya.

"Terjadi saling tembak, sehingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," terangnya.

Berdasarkan proses olah TKP, Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir J menembakkan tujuh proyektil, sedangkan Bharada E lima proyektil.


Baca Juga: Teriakan Istri Kadiv Propam Jadi Kronologi Awal Saling Tembak Brigadir J dan Bharada E

"Barang bukti ada proyektil, percikan darah, pasti barang buktinya ada," imbuhnya.

Ia menerangkan, lima tembakan Bharada E menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sedangkan tujuh peluru yang dilepaskan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai tubuh Bharada E.

"Tidak ada yang mengenai Bharada E, karena itu posisinya terlindung," kata Ramadhan.

Saat itu, imbuhnya, jarak antara Bharada E dengan Brigadir J sejauh sepuluh sampai 12 meter. Brigadir J di depan kamar Kadiv Propam, sedangkan Bharada E ada di lantai dua rumah tersebut.

"Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," imbuhnya.

Baca Juga: Polri Tegaskan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Adalah Pembelaan Diri Bharada E

Saat kejadian, Kadiv Propam sedang berada di luar rumah untuk melakukan tes PCR.

"Ada tes PCR, yang jelas pada saat kejadian, beliau tidak berada di rumah. Dia tahu setelah terjadi penembakan setelah ditelfon istrinya," ungkapnya.

Ramadhan menerangkan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Di sisi lain, jenazah Brigadir J telah dibawa pulang oleh keluarganya.

"Saat ini jenazah Brig J sudah dibawa keluarga," pungkasnya.
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x