BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang suami di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Rezy Saputra alias Kenzi, tega menyiram anak, istri, dan mertuanya dengan air keras.
Ketiga korban diketahui bernama Siti Hartini (57) yang merupakan mertua pelaku, Siti Hardiyanti (25) istri, dan Resila (2), anak pelaku sendiri.
Baca Juga: Iwan Bule: Jika Menurut AFF Vietnam vs Thailand Main Fair Play, Kami Juga Bisa Seperti Itu Nantinya
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan insiden penyiraman air keras itu terjadi di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani pada 20 Juni 2022.
Pelaku menyiramkan air keras kepada ketiga korban saat mereka tengah tertidur lelap.
Setelah melakukan aksinya, kata Gidion, pelaku Kenzi melarikan diri ke sejumlah lokasi di Bekasi hingga Cipali untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.
Kombes Gidion mengatakan, pelaku Kenzi berhasil ditangkap pada Sabtu, 9 Juli 2022 setelah sempat dinyatakan buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Gagal Bertemu Indonesia di Semifinal Piala AFF U-19 2022, Ini Komentar Pelatih Timnas Malaysia
"Setelah peristiwa itu, tersangka melarikan diri dan kami nyatakan sebagai DPO. Tim Jatanras akhirnya berhasil membekuk pelaku pada Sabtu (9/7) kemarin," kata Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/7/2022).
Gidion mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Kenzi dilakukan polisi setelah yang bersangkutan pulang ke rumahnya di Bekasi.
Petugas yang mendapatkan informasi itu, kemudian langsung melakukan pengepungan di kediaman Kenzi hingga berhasil membuat pelaku terpojok.
Namun, pelaku sempat berupaya kabur saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa diberi hadiah timah panas oleh polisi pada bagian kaki kanannya.
Baca Juga: Terinspirasi Sosok Raden Ajeng Kartini, Klinik Kartini di AS Bantu Pulihkan Kesehatan Mental Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.