JOMBANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menangkap puluhan orang ketika melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka pencabulan berinisial MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Sekitar 1.000 Personel Polisi Diterjunkan dalam Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Dirmanto mengungkapkan, polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut untuk mencari tersangka pencabulan santriwati tersebut.
Dalam penyisiran tersebut, pihaknya mendapati puluhan orang yang berada di dalam ponpes. Mereka ternyata bukan santri di ponpes tersebut. Karenanya, mereka ditangkap petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," ujarnya.
Dirmanto menambahkan, pihaknya masih mencari tersangka MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis
Dalam upaya penjemputan paksa, seluruh bangunan telah diperiksa petugas. Namun, hasilnya nihil.
"Pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," ucapnya.
Lebih lanjut, Dirmanto memastikan, anggota yang dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka MSA di ponpes tersebut tidak ada yang terluka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.