JOMBANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menangkap puluhan orang ketika melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka pencabulan berinisial MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Sekitar 1.000 Personel Polisi Diterjunkan dalam Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Dirmanto mengungkapkan, polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut untuk mencari tersangka pencabulan santriwati tersebut.
Dalam penyisiran tersebut, pihaknya mendapati puluhan orang yang berada di dalam ponpes. Mereka ternyata bukan santri di ponpes tersebut. Karenanya, mereka ditangkap petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," ujarnya.
Dirmanto menambahkan, pihaknya masih mencari tersangka MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis
Dalam upaya penjemputan paksa, seluruh bangunan telah diperiksa petugas. Namun, hasilnya nihil.
"Pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," ucapnya.
Lebih lanjut, Dirmanto memastikan, anggota yang dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka MSA di ponpes tersebut tidak ada yang terluka.
"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," tutur Dirmanto.
Baca Juga: Kiai Jombang Pesan ke Kapolda Jatim: Enggak Usah Maksa-maksa, Ini Nanti Tidak Baik
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian tersangka yang diduga masih bersembunyi di area pesantren.
Menurut Dirmanto, upaya penangkapan tersangka MSA dilakukan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto.
Adapun polisi telah mengerahkan ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang untuk bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.
Baca Juga: Ini Momen Kiai Jombang Janji Antar Anaknya yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati ke Polda Jatim
Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.
Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sebelumnya dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB.
Namun hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaan sosok tersangka MSA.
Baca Juga: Ramai Beredar Video, Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.