"(Itu) video lama," kata Irto dikutip dari Kompas.com pada Senin (4/7/2022).
Irto menambahkan, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk tidak begitu saja menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi," ujar Irto
Adapun kejadian mobil pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram yang terbakar itu terjadi pada 22 Oktober 2020 petang. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa.
Baca Juga: Simak Cara Gunakan HP untuk Akses MyPertamina yang Aman saat di SPBU
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman dalam keterangannya menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran tersebut.
Insiden itu, kata dia, terjadi berawal saat mobil pikap masuk ke pom bensin untuk mengisi bahan bakar jenis premium.
Namun, beberapa meter dari tempat pompa pengisian terlihat percikan api di bagian depan mobil. Tak berselang lama, api menjalar ke seluruh bagian mobil dan membakar beberapa buah tabung gas.
"Api sempat meluas di sekitar lokasi SPBU dan membakar bagian lisplang. Namun, berhasil dipadamkan oleh petugas damkar dibantu warga," kata Surachman.
Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Daftar SPBU di Kota Yogyakarta Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Adapun mobil tersebut dikemudikan seseorang berinisial ES yang merupakan warga Cikahuripan Gekbrong sekaligus pemilik kendaraan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, kendaraan tersebut terbakar setelah melakukan pengisian bensin.
Adapun mobil pikap tersebut, diketahui mengangkut 40 tabung gas berukuran 3 kilogram.
Baca Juga: 2 SPBU Kena Sanksi Akibat Langgar Aturan Jual Pertalite dengan Jeriken
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.