MALANG, KOMPAS.TV - Seorang suami berinisial BFY (42), warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menusuk istri dan anaknya hingga mengalami luka.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan pelaku penusukan BFY sudah diamankan kepolisian. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Malang pada Sabtu (2/7/2022) diantar oleh keluarganya.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Bekasi Jadi Korban Penusukan, Pelaku Gunakan Kaos Bertuliskan Polisi
"Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri," kata Ferli Hidayat di Kabupaten Malang melalui keterengannya yang dikutip pada Senin (4/7/2022).
Selanjutnya, kata dia, tersangka BFY beserta barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ferli menjelaskan, peristiwa penusukan yang dilakukan BFY terhadap istrinya berinisial LW dan anaknya yang berusia 21 tahun berinisial IFC terjadi di Dusun Lemah Duwur pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi WNA Asal China di Cengkareng Ditusuk Rekan Kerja saat Main HP, Tega Banget
Menurut Ferli, korban LW mengalami 9 luka tusuk di tubuhnya. Sementara anak kandungnya ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau," ujar Ferli.
Ferli menjelaskan kronologi penusukan tersebut berawal pada saat tersangka mendatangi rumah nenek korban dalam kondisi marah.
Kemudian, pelaku BFY dan korban berinisal LW terlibat adu mulut di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.