Melainkan, kata dia, penutupan itu dilakukan karena persoalan izin yang belum mengantongi sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar.
"Begini, pertama saya sampaikan bahwa di DKI Jakarta penutupan Holywings ini karena permasalahan izin-izin yang belum terlengkapi," kata dia.
Baca Juga: Wagub DKI Tegaskan Izin Holywings Dicabut, Tidak Bisa Dibuka Kembali
Atas dasar itulah, Bobby mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, apalagi sampai menutup Holywings.
Lebih lanjut, Bobby juga merespons pernyataan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah yang menyebut Holywings di Kota Medan tidak mengantongi izin menjual minuman alkohol.
Bobby mengatakan bakal mengecek hal tersebut. Ia memastikan jika ditemukan pelanggaran, akan memberikan sanksi tegas. Bahkan, kemungkinan bisa ditutup operasional Holywings.
"Di Kota Medan, usahanya (Holywings) masih kita lihat perizinannya," kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Buntut Holywings Stop Operasi, Gaji Bulan Juli 3.000 Karyawan Terancam Tidak Bisa Dibayar
"Kalau tidak ada izin atau melanggar izin yang telah ditetapkan, pasti akan ada sanksi tegas dan bisa jadi kita tutup."
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung penutupan tempat hiburan malam Holywings di Sumut.
Edy mengatakan keberadaan Holywings sudah meresahkan setelah heboh soal promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan," kata Edy Rahmayadi pada Kamis (30/6/2022).
Ia pun mengimbau kepada para wali kota dan bupati di Sumut untuk mendengar aspirasi rakyat agar segera menutup Holywings.
Baca Juga: Holywings Pecat 6 Karyawan yang Jadi Tersangka Kasus Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria
"Saya mengimbau kepada kepala daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan cara menutup Holywings," kata Edy.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.