JEPARA, KOMPAS.TV - Seorang perawat di RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada pasien telah dibebastugaskan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menjawab pertanyaan netizen melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (27/6/2022).
"Untuk sementara dibebastugaskan karena masih dalam penelusuran kebenarannya," kata Edy.
Emang untuk sementara dibebastugaskan karena masih dalam penelusuran kebenarannya.
— Edy Supriyanta, ATD., S.H., M.M. (@bupati_jepara) June 27, 2022
Sementara itu, dugaan pelecehan seksual ini diketahui dan menjadi sorotan publik berawal dari pengakuan pemilik akun Twitter, @UpWanita.
Melalui akun tersebut, ia mengaku telah mendapat pelecehan seksual oleh seorang perawat di RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Viral Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Mal, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa
"Twitter please do your magic!!! Aku mau speak up terkait klakuan bangsat org ini sebut saja Aan, memanfaatkan profesi sbgai jln utk lancarkan otak mesumnya, mgkn sebagian warga #Jepara ada yg kenal dgn dia. Perawat cabul, mesum, bangsat!"
"Aku mewakili semua wanita yg pernah di rawat di bangsal RS K***ini Jepara! Terutama yg pernah alami pelecehan oleh perawat diatas. Yaa aku masih ingat nama jelas yg tertulis di seragamnya saat itu!" tulisnya.
Dalam tweet itu, pemilik akun mengaku, pelaku memanfaatkan kondisinya yang terbaring lemah dengan alasan mau injeksi hingga mau cek aliran infus.
Namun, lanjutnya, si perawat justru menyentuh bagian sensitifnya. Ia menyebut kejadian itu terjadi berulang kali terutama saat mendekati subuh.
"Tidak hanya sekali, dalam sehari bisa 4x masuk ke kamar inap ku hnya utk melancarkan aksi bejat dan mesumnya!!!"
Baca Juga: KAI akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Lakukan Ini jika Terjadi Pelecehan di Kereta Api
Dia mengaku mengalami trauma berat setelah mendapat perlakuan senonoh dari perawat tersebut. Melalui tweetnya, ia juga mempertanyakan etika perawat terhadap pasien perempuan.
"Apa perawat tidak pernah di ajari terkait etika terhadap pasien??? Terutama pada pasien wanita???? Apakah dengan memanfaatkan kondisi fisik yg lemah dr wanita lalu dengan seenaknya menyentuh??," tulisnya dalam unggahan itu.
Aku mewakili semua wanita yg pernah di rawat di bangsal RS K***ini Jepara! Terutama yg pernah alami pelecehan oleh perawat diatas. Yaa aku masih ingat nama jelas yg tertulis di seragamnya saat itu!
— Wanita Harus Speak Up!!! (@UpWanita) June 26, 2022
Sementara itu, melalui akun Twitter resmi RSUD RA Kartini Jepara merilis hasil investigasinya. Pihak rumah sakit menyebut bahwa yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan kepadanya.
"Hasil investigasi kepada perawat yang diduga melakukan pelecehan. Yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan sebagaimana yg dituduhkan oleh akun @UpWanita kepada pasien tersebut maupun kepada pasien lain," tulis pihak rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada akun @UpWanita untuk menyampaikan keluhannya secara langsung ke bagian Humas RSUD RA Kartini.
"Bisa menyampaikan keluhannya ke no. +62 821 3779 1415 (Bagian Humas RSUD RA Kartini ) atau datang langsung ke RSUD RA Kartini Jepara bagian layanan aduan pelanggan," lanjutnya.
1. Hasil investigasi kepada perawat yang diduga melakukan pelecehan. Yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan sebagaimana yg dituduhkan oleh akun @UpWanita (Wanita Harus Speak Up!!!) kepada pasien tersebut maupun kepada pasien lain.
— RSUD RA. KARTINI JEPARA (@ppidrsudkartini) June 27, 2022
Melansir Tribunjateng.com, Humas RSUD RA Kartini, Edi Mulyanto mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan satu akun di Twitter.
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti keberadaan pasien, jadwal piket dan tindakan medis sesuai status pasien. Selain itu, pihaknya juga sedang mengkonfirmasi identitas pelapor untuk menggali informasi terkait kejadian ini.
"Kesimpulannya masih dalam pendalaman karena pelapor tidak jelas dan resmi atas identitasnya," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.