BANJARMASIN, KOMPAS.TV - TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.300 ekor burung berbagai jenis asal Kalimantan di Pangkalan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Rencananya, ribuan burung tersebut akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: TNI AL Bantah Perwiranya Meminta Uang Agar MT Nord Joy Dibebaskan
Perwira Pelaksana Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku dalam kasus ini.
"Ada dua pelaku berinisial AF (51) dan AI (40) kami tangkap di lokasi jalur pengiriman di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut," kata Jagar di Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).
Jagar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi akurat Tim Intelijen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya melaksanakan penyelidikan di lokasi.
Petugas mendeteksi adanya modus pelaku penyelundupan yang bergerak tengah malam atau waktu dini hari.
Baca Juga: Danlantamal VII Instruksikan Sosialisasi Rekruitmen Prajurit TNI AL Asal Putra Derah Ende NTT
Pada waktu tersebut, mereka menuju pantai menggunakan kapal kayu atau klotok melalui Sungai Tanjung Dewa hingga angkutan itu dibawa menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko memerintahkan agar segera dibentuk dua tim untuk melaksanakan operasi keamanan laut di lokasi yang dicurigai.
Tim Lanal berada di Pantai Batakan mencurigai dua unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran.
Satu unit kendaraan berupa pikap berhasil dihentikan, sementara satu unit kendaraan kabur.
Selanjutnya, pihak TNI AL melaksanakan pengecekan kepada pelaku dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal.
Baca Juga: TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain yang Mengapung di Selat Sunda
Hasilnya, ditemukan muatan ratusan keranjang berisi burung berbagai jenis seperti beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar dan lincang.
"Kedua pelaku mengaku sudah empat kali dengan modus yang sama melakukan pengiriman satwa jenis burung yang didapat di Kalsel dan Kalteng," ucap
Jagar.
Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Ode Mayong, petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Kalimantan seksi I Palangaka Raya, yang hadir saat jumpa pers menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Lanal Banjarmasin.
Baca Juga: Tukang Masak Nyamar Jadi Babinsa hingga Anggota TNI AL, Ternyata Demi Malak di Warung Makan
"Ini prestasi luar biasa dan penangkapan terbesar di tahun 2022 ini. Sinergitas ini harus tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," ucapnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.