MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sosialisasikan aplikasi cegah dan tangkal (Cekal) online pada divisi keimigrasian di Hotel Lynt, Kamis (02/06).
Mewakili Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin saat membuka acara mengatakan, "saat ini kita sedang memasuki masa transisi menuju endemi, pintu-pintu masuk lintas negara perlahan-lahan dibuka yang mengakibatkan peningkatan mobilitas manusia yang masuk maupun keluar dari Indonesia."
"Insan Imigrasi sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk senantiasa siap menghadapi segala kemungkinan dengan meningkatnya arus mobilitas manusia dalam dunia yang hampir tiada batas."
Lanjut Sirajuddin menjelaskan, dengan fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengembangkan aplikasi Cekal Online guna memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan pencegahan dan penangkalan secara cepat, tepat, dan efektif.
Pengoperasian aplikasi Cekal Online menuntut kewajiban para Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi di Kantor Wilayah untuk turut memantau semua pengajuan usulan cegah dan tangkal yang masuk.
"Saya yakin dan percaya bahwa dengan lebih ditingkatkannya kerja sama dan sinergitas sesama instansi terkait, baik satuan kerja di Kemenkumham maupun Aparat Penegak Hukum, Pengawasan Orang Asing di Sulsel baik secara manual maupun dengan teknologi informasi dapat berjalan dengan baik," Ungkap Sirajuddin menyampaikan pesan Kakanwil Kemankumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.