"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber Kapolres.
Sementara, SH mengaku bahwa sebelum menikah dengan kakak korban, dirinya pernah berniat untuk melamar FN, tetapi ditolak.
"Saya sakit hati, sebelum menikah sama kakaknya, saya sudah berniat untuk melamarnya (korban), tapi ditolak," kata SH yang mengaku menikahi kakak korban pada April 2022, dan tinggal serumah dengan korban.
Saat ini, istri pelaku sekaligus kakak kandung korban, tengah hamil.
Kronologi Penemuan Jasad
Mengutip Tribun Jateng, jasad FN ditemukan oleh seorang balita berusia 3 tahun di semak-semak depan rumahnya.
Saat ditemukan, ada sejumlah luka di bagian wajah dan dadanya.
"Saya lagi di dalam, lha cucu saya itu berdiri di bangku dan bilang 'ono wong mati mbah' (ada orang mati mbah)."
Baca Juga: Warga di Kabupaten Demak Olah Jambu Merah Delima Jadi Teh Berkhasiat
"Terus dilihat kakeknya, ternyata itu keponakan saya," kata Ngatimah, keluarga korban.
Diketahui, korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah, bahkan tidak berangkat sekolah.
"Kemarin (Selasa) keluar rumah nggak pamit, biasanya naik motor, tapi kemarin motornya ditinggal di rumah."
"Terakhir minta hotspot saya, Selasa pagi jam 9, terus dari rumah, tanpa alas kaki dan cuma pakai daster saja," ujar Fitri, keluarga korban.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.