TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Juju Juriah, seorang wanita berusia 46 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan tewas pada Selasa (17/5/2022).
Wanita dengan dua anak itu tewas di dalam ruko miliknya, dengan luka sayatan di leher dan luka tusuk di dada dan tangan. Ia tewas diduga akibat dibunuh.
Melansir Kompas.com, Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan itu.
Kabis Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban ternyata dibunuh mantan suaminya ZBH (42), warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
"Tersangka atas Nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan warga negara Pakistan. Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbag, Kabupaten Ciamis," ucap Tompo, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Tawuran Antarpelajar di Kemayoran Jakpus: 1 Tewas, 18 Orang Diamankan
Kata Tompo, motif pelaku membunuh korban karena dendam akibat tak terima diceraikan korban.
Selain itu, pelaku mempermasalahkan pembagian harta selama pernikahannya dengan korban sebelumnya.
Pelaku dan korban diketahui cerai sejak tiga bulan lalu.
"Tersangka masuk ke ruko korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak, lalu cekcok dan terjadi kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.