SEMARANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Semarang akhirnya mengungkap kematian bocah laki-laki berusia 5 tahun berinisial KA yang tewas di sebuah kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/5/2022) kemarin.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan korban KA tewas diduga karena dibunuh ibu kandungnya berinisial RS saat menginap di hotel.
Baca Juga: Cerita Pria Gagalkan Bunuh Diri Istrinya yang Depresi karena Jadi Korban Pemerkosaan Suami Temannya
Adapun pelaku RS yang merupakan warga Banyumanik, membunuh anaknya diduga dengan membekap mulut dan hidung korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Kombes Irwan, pelaku RS diduga nekat membunuh anaknya karena memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan.
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," tutur Irwan.
Baca Juga: Motif Permasalahan Rumah Tangga, Seorang Ibu Racuni 2 Anaknya dengan Sabun Cuci Piring & Bunuh Diri
Lalu, saat berada di hotel, Irwan menambahkan, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya. Karenanya, pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban hingga tewas.
Baru setelah korban meninggal dunia, pelaku RS lantas berusaha bunuh diri menggunakan air sabun dan menjerat lehernya dengan handuk. Namun, upaya tersebut gagal.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Perempuan 30 Tahun di Bandung Tewas Dibunuh, Sempat Terima Ancaman dan Lapor ke Polisi
Adapun peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap.
Ketika itu, petugas hotel ingin mengonfirmasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Berencana Kolonel Priyanto Minta Hukumannya Diringankan karena Ikut Operasi Seroja
Saat petugas datang ke kamar hotel, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.
Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping pelaku RS di atas tempat tidur.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Korban Pembunuhan di Bandung: Lapor Polisi Tak Ditanggapi, Harus Ada Kerugian Dulu
Petugas hotel selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat itu, tidak ditemukan luka di tubuh bocah KA tersebut.
Sementara itu, ibu korban diamankan untuk dimintai keterangan tentang peristiwa nahas tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.