Karena tidak ada surat penangkapan resmi dan curiga, Sumarno lantas meneriaki pelaku maling sehingga mengundang warga kampung mendatangi rumahnya. Ketiganya pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.
Kemudian, tiga orang pelaku diamankan saat anggota Polsek Trowulan tiba di lokasi.
Baca juga: Terungkapnya Tambang Ilegal di Kukar, Mengaku Dibekingi Pangdam dan Kapolda
Pelaku Sering Peras Warga
Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan pelaku telah diamankan, masing-masing bernama Iskak (29) warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Lalu, Rendrika Pramana Putra (30) warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Sugeng (32) asal Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan pengakuan warga, para pelaku tersebut seringkali melakukan aksi pemerasan dengan modus terlibat kasus narkoba.
Ketiganya juga diketahui bukan anggota Polisi Polda Jatim.
"Sudah ada yang jadi korban ada orang tua-nya sampai mencari-carikan uang jadi warga sudah curiga banyak sekali di sini yang diperas kenapa tidak disidangkan saja," ujar Kapolsek.
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal, Polisi Langsung Geledah Rumah Briptu H!
Adapun para pelaku, kini ditahan di Polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan kendaraan Daihatsu Ayla milik pelaku juga rusak parah diamuk massa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.