JAKARTA, KOMPAS.TV - Kegiatan mudik Gratis Polri 2022, Polda Metro Jaya menyiapkan 400 armada bus untuk 21 kota tujuan Jawa.
Kegiatan ini dibagi dalam tiga hari yakni tanggal 25, 26, dan 29 April 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa pendaftaran mudik gratis masih dibuka hingga Jum'at (29/4/2022) siang.
"Untuk keberangkatan hari Jumat, pendaftaran masih dibuka sampai Jumat siang. Nanti kami bisa siapkan untuk busnya," kata ujar Sambodo.
Pada Senin (25/4) pagi ini, sebanyak 540 peserta mudik Lebaran 2022 diberangkat menggunakan 13 armada bus dari Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
"Untuk keberangkatan besok (Selasa, 26 April 2022) tercatat 926 penumpang dan pendaftaran masih kita buka sampai nanti siang," ujar Sambodo.
Baca juga: Gratis, Tol Jakarta-Cikampek II Difungsikan Untuk Arus Mudik dan Lebaran 2022
Sementara pada hari Jumat, telah ada 9.791 pemudik yang mendaftar. Sehingga total yang mendaftar mudik gratis mencapai 11.297 orang.
Sambodo mengatakan bahwa rangkaian mudik gratis ini didahului dengan membuka posko sejak Rabu 20 April 2022 di BPMJ dan mendapatkan animo yang besar dari masyarakat yang datang dari seluruh penjuru wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dia berharap program Mudik Gratis Polri 2022 ini bisa membantu masyarakat yang sudah dua tahun tidak bisa mudik lebaran akibat Pandemi COVID-19.
"Semoga dengan adanya mudik gratis ini kita membantu masyarakat bisa berkumpul di kota tujuan bersama sanak keluarga dengan aman sehat dan dengan ini citra Polri di masyarakat semakin meningkat, Polri semakin presisi melayani masyarakat," katanya.
Adapun rincian kota tujuan Mudik Gratis Polri 2022, khususnya untuk tujuan ke berbagai daerah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Masih Sepi, ASDP Imbau Warga Mudik Lebih Awal
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
DI Yogyakarta
Cara daftar dan syarat
Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 ini dilakukan secara offline dengan lokasi di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya.
Sementara untuk syarat pendaftaran, masyarakat harus membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.