"Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani," ujar Irfan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tangerang, Berinisial D
Beberapa jam setelah video tersebut viral di media sosial, Sudirman yang bekerja sebagai PNS Polres Sukabumi meminta maaf secara terbuka. Dia mengklarifikasi terkait insiden tersebut melalui video singkat.
"Mohon maaf kepada sopir ambulans yang tadi sempat terhenti dan juga kepada keluarga yang ada di dalam ambulans, mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Sudirman.
Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, pihaknya sudah menanyakan maksud Sudirman yang tiba-tiba menghentikan ambulans tersebut.
"Pada saat itu yang bersangkutan akan keluar dari toko Indomaret, tiba-tiba mobil ambulans dengan sirene masuk melewati kemacetan," jelas Dedy dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Perwira Polisi Polda Sumbar Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Sudirman lantas menghampiri ambulans untuk mengecek, setelah tahu ada pasien, mobil dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Tidak ada pemukulan atau penganiayaan," ujar dia.
Menurut Deddy, Sudirman sudah meminta maaf kepada sopir ambulans dan keluarga pasien. Permohonan maaf juga dibuatkan dalam video.
"Untuk perkaranya tetap akan diproses sesuai dengan skema internal kepolisian," kata dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.