Terkait aksi jalanan itu, Heroe menyebut pihaknya sedang melakukan kajian lebih dalam untuk mengetahui akar permasalahan sehingga dapat dilakukan antisipasi dan pencegahan secara tepat.
Heroe menyebut, Pemkot Yogyakarta saat ini terus memaksimalkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
"Dari aspek pencegahan, upaya yang kami lakukan sudah cukup banyak dan maksimal; tetapi kalau dilihat, aksi yang muncul akhir-akhir ini nampaknya berbeda dengan aksi klitih sebelum-sebelumnya," ujarnya.
Ia menerangkan, jika akar permasalahannya adalah reinkarnasi perkelahian pelajar, maka perlu dilakukan antisipasi lebih ketat dari pihak sekolah.
"Sebenarnya sekolah sudah sangat memantau aktivitas pelajar di sekolah masing-masing. Tetapi, yang sulit adalah memantau kegiatan pelajar di luar sekolah, di luar jam sekolah," tukasnya.
Selain di sekolah, Pemkot Yogyakarta juga meminta kelurahan dan kecamatan memantau aktivitas di wilayah masing-masing, khususnya di jam rawan.
"Posko RT dan RW yang ada saat PPKM juga bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi keamanan di wilayah masing-masing," katanya.
Sedangkan terkait pemberian sanksi, dia mengatakan sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak, termasuk pemerhati anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa aksi tersebut bisa dibawa ke ranah kriminal umum.
Baca Juga: Terkait Klitih, Wakil DPRD DIY: Peristiwa Ini Terus Berulang, Aparat Harus Tegas Berantas
"Pada kasus-kasus tertentu, aksi jalanan (klitih) tersebut bisa dibawa ke jalur hukum sebagai aksi kriminalitas umum, tidak lagi sebagai kriminalitas anak," ujarnya.
Dengan hukuman berat, Heroe berharap hal itu bisa memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi serta menekan ada aksi serupa lain.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.