"Karena setahu saya Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Malaka di masa kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin pernah mengeluarkan surat pengumuman secara resmi dan terbuka untuk merekrut tenaga kontrak daerah dan proses pengangkatan itu melalui seleksi."
Tapi anehnya, lanjut dia, setelah kurang lebih 6000 an pelamar memasukkan berkas melalui BKPSDM Kabupaten Malaka, tidak ada proses seleksi ke tahap selanjutnya.
“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah dalam hal ini BKPSDM tidak cermat dalam mengambil keputusan," paparnya.
Kemudian, menjadi pertanyaan besar adalah tidak ada proses seleksi tapi tiba-tiba SK tenaga kontrak keluar begitu saja.
"Pertanyaan saya siapa yang memproses barang ini, sehingga secara tegas saya minta kepada Bupati Malaka Simon Nahak melalui dinas teknis agar segera meninjau ulang SK pengangkatan tenaga kontrak daerah ini," ujarnya.
Kejadian seperti ini, kata Ferdi Seran, menciptakan keresahan ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terutama beberapa dinas vital seperti puskesmas dan rumah sakit.
"Karena saya menilai bahwa aksi yang sedang dilakukan oleh masyarakat ini menunjukkan kepada publik bahwa pamor pemerintahan saat ini hampir hilang," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Segel Gudang Pengoplosan Minyak Goreng di Depok, Sebanyak 2.300 Liter Migor Kemasan Disita
Pemilik tanah Kantor Bupati atas nama Gaudensia meminta agar sepuluh orang yang harus diakomodir menjadi tenaga kontrak daerah.
Kemudian, Lusia Dahu pemilik lahan Puskesmas Namfalus meminta pemda mengakomodir empat orang anaknya.
Terpisah, Bupati Malaka Simon Nahak mengatakan akan bertemu pemilik lahan pada Senin 4 April 2022 ini.
Ia berupaya untuk mengakomodir anak pemilik lahan menjadi tenaga honor daerah.
"Rencana penambahan tapi harus hitung anggaran, surati Dewan dulu dan kaji dulu terkait dasar hukum penggunaan anggaran sebelum perubahan," jelas Bupati Simon melalui pesan WatshApp.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.