TANGERANG, KOMPAS.TV — Persoalan pengemudi Mercy yang halangi ambulans di Tol Tangerang-Merak, pada Sabtu (12/3/2022) dini hari, berujung damai.
Keputusan ini diambil usai dua pengemudi dimintai keterangan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang.
Pengemudi Mercy diketahui bernama Dwiyanto, sementara pengemudi ambulans bernama Hildan. Menurut Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, keduanya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," ujar Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho seperti dilansir Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Tak sekadar damai, Kapolresta Tangerang juga menyebut bahwa Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan. Dengan demikian, kata Dwi, perkara tersebut telah selesai.
Baca Juga: Polisi Siap Tangani Kasus Insiden Mobil Mercy Halangi Ambulans di Tol Tangerang
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dwiyanto sebelumnya tidak memenuhi pemanggilan kepolisian yang seharusnya berlangsung pada Senin (21/3/2022). Dia berhalangan hadir karena ada urusan mendadak.
Sementara itu, Polresta Tangerang telah mengambil keterangan dari Hildan pada Senin kemarin. Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Dijadwalkan ulang, akhirnya Dwiyanto bersedia memenuhi panggilan pada hari ini, Rabu (23/3).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.