Kompas TV regional peristiwa

AKBP Beni Ditembak Mati Tahanan, Pelaku Gagal Kabur karena Kepagian Tiba di Bandara

Kompas.tv - 22 Maret 2022, 06:03 WIB
akbp-beni-ditembak-mati-tahanan-pelaku-gagal-kabur-karena-kepagian-tiba-di-bandara
Ilustrasi penembakan anggota polisi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

GORONTALO, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir ditembak mati pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 WITA.

Adalah seorang tahanan berinisial RY yang nekat melakukan penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir hingga mengakibatkan korban tewas.

Baca Juga: Detik-detik Anggota TNI Pratu Riyan Ngamuk Tembak Mati Personel Brimob di Maluku Tengah

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan pelaku RY telah ditangkap usai melakukan aksinya menembak korban AKBP Beni Mutahir.

Saat ini, kata Kombes Wahyu, pelaku RY telah ditahan di Markas Polda Gorontalo. Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti kasus pembunuhan tersebut.

"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kombes Wahyu melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Selain Menembak Mati Personel Brimob, Pratu Riyan Juga Tembak Rekannya Sesama TNI hingga Kritis

Wahyu mengungkapkan, pelaku RY usai melakukan aksinya menembak mati korban, diduga sempat akan melarikan diri menggunakan transportasi udara.

Namun, lanjut dia, pelaku datang terlalu pagi di bandara dan saat itu belum ada penerbangan. Setelah itu, pelaku mencoba bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.

"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan," ujar Kombes Wahyu.

"Kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban."

Baca Juga: Demo Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua Berujung Kerusuhan, 2 Orang Tewas Tertembak

Menurut Kombes Wahyu, senjata rakitan yang digunakan untuk menembak korban disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," ujar Kombea Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu belum mengetahuinya.

Baca Juga: Perwira Polisi Tewas Ditembak Seorang Tahanan Kasus Narkoba

Sebab, Wahyu melanjutkan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo saat ini masih mendalami hal tersebut.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Depresi Berat, Anggota TNI yang Tembak Mati Personel Brimob Diperiksa Kejiwaannya

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x