Baca Juga: Polisi Gadungan Punya Pangkat Komjen Ditangkap Polisi Asli usai Tipu Emak-emak, Korban Rugi Rp1 M
"Setelah uang tersebut diterima, terduga pelaku ini pun melarikan diri," kata Rijal yang dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (7/3/2022).
Karena merasa telah ditipu, Rijal mengatakan, korban pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi pun langsung bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut Rijal, pelaku ID ditangkap polisi di area pertokoan yang berada di wilayah Rantepao, Toraja Utara.
Baca Juga: Begini Modus Polisi Gadungan Yusuf Daiman dan Istrinya Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah
Selain menangkap pelaku ID, kata Rijal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas, gelang emas, dua smartphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 21 juta dari tangan pelaku.
Rijal mengatakan, pihak kepolisian menduga barang bukti yang disita tersebut berasal dari hasil penipuan yang dilakukannya.
Saat ini, kata RIjal, pelaku ID sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II: Sofyan Djalil Harus Batalkan Aturan BPJS untuk Syarat Jual Beli Tanah
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.