Baca Juga: Setnov Dipindahkan Lagi ke Lapas Sukamiskin, ICW: Kemenkumham Tak Berpihak Pemberantasan Korupsi!
Elly pun memastikan pihaknya langsung mengambil tindakan atas insiden keributan tersebut.
Menurut dia, Irvanto yang terlibat insiden tersebut langsung menjalani sanksi pengurungan di selnya selama enam hari.
Lebih lanjut, Kalapas Sukamiskin juga menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya pembayaran uang sebesar Rp900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.
“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar,” ucap Elly.
Baca Juga: KPK Eksekusi Nurhadi dan Menantunya ke Lapas Sukamiskin untuk Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara
“Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai 900 juta seperti yang digosipkan,” tuturnya.
Sebelumnya, terpidana megakorupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikabarkan berselisih di Lapas Sukamiskin.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan melalui bagian humas dan protokol pun mengonfirmasi hal itu.
"Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti.
Baca Juga: Belum Terima Vonis Ringan, KPK Ajukan Kasasi Putusan Banding Nurhadi dan Rezky Herbiyono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.