Kompas TV regional peristiwa

Polisi Berpangkat AKBP di Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya, Diduga Cabuli Remaja

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 12:52 WIB
polisi-berpangkat-akbp-di-polda-sulsel-dicopot-dari-jabatannya-diduga-cabuli-remaja
Ilustrasi: korban pencabulan (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Seorang perwira polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan dan dicopot dari jabatannya.

Perwira polisi berinisial AKBP M tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, yang dihubungi KOMPASs TV, Selasa (1/3/2022) membenarkan hal itu.

“Sdh diamankan dan dicopot dari jabatannya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari pihak Propam.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan propam,” tegasnya.

Mengutip Tribunmakassar.com, seorang perwira polisi berinisal AKBP M dituduh melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan terhadap bocah 13 tahun.

Baca Juga: Tersangka Cabuli 3 Santriwati Puluhan Kali

Menurut pengakuan korban (IS), pelaku yang tinggal di Kabupaten Gowa tersebut menjadikannya sebagai budak seks.

Aksinya diduga dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dan terus berlangsung hingga Februari 2022.

Kakak sulung korban, AI (28), membenarkan adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.

"Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik," kata AI saat dikonfirmasi terpisah, Senin (28/2).

Menurutnya, korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.

"(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak," katanya.

"Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi," katanya.

Sejak saat itu, lanjutnya, AKBP M diduga terus memperkosa korban hingga pada Februari 2022.

"Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari)," cetus AI.

Diiming-imingi Biaya Pendidikan

Sementara, IS mengatakan, dirinya dicabuli oleh AKBP M sejak ia baru bekerja di rumah pelaku.

Pelaku disebutnya terus memaksanya dengan iming-iming ingin membiayai biaya sekolahnya dan membiayai hidup keluarganya.

Baca Juga: Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Gara-Gara Pelaku Pencabulan Sekaligus Perampokan Kabur dari Tahanan

IS mengaku diperkosa di rumah kedua milik majikannya. Sedangkan anggota keluarga sang majikan tinggal di rumah yang pertama.

Propam Polda Sulsel kini turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M.

“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin (28/2/2022).

Propam Polda Sulsel mengakui telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya," tutur Agoeng.




Sumber : Kompas TV/Tribunmakassar.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x