"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Rofiq.
Dari keterangan para saksi, lanjut dia, ditemukan fakta bahwa pelaku sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian yakni Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada Rabu malam, banyak pelanggan yang minum kopi di warung Ponisri namun kondisinya baik-baik saja.
Pada Kamis dini hari ada warga yang berpapasan dengan SP yang sedang menaruh racun di toples tempat menyimpan bubuk kopi.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB, posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.
Sementara, AML, menantu korban bercerita bahwa mertuanya membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Cara Membuat Racun Tikus Alami dengan Daun Pandan, Hewan Pengerat di Rumah Kabur Seketika
Hari itu, ibu mertunya sempat meyeduh kopi untuk dirinya sendiri. Namun, baru saja Ponisri menyeruput kopi, datang Nur Ahmadi untuk memsan kopi.
Sang ibu pun langsung meracik kopi yang langsung diminum habis oleh Ahmadi.
"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang Ahmadi minta dibuatkan kopi. Setelah diminum habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," kata AML.
Dua jam kemudian, Ahmadi muntah dan jatuh pingsan. Sementara Ponisri tak sadarkan diri di rumahnya.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, mereka berdua dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Karena kondisinya memburuk, Ponisri dan Ahmadi dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.