MAKASSAR, KOMPAS.TV – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan razia minimarket yang menjual bebas kondom.
Dalam razia tersebut, jika menemukan alat kontrasepsi atau kondom yang dijual bebas dan dipajang di rak, personel Satpol PP Kota Makassar meminta karyawan minimarket untuk memindahkan.
Pegawai minimarket juga diminta untuk tidak memajangnya seperti produk umum lainnya.
Selain meminta pegawai minimarket mengumpulkan kondom dan alat kontrasepsi ke dalam kantong juga tidak memajang serta menjualnya secara bebas.
Para personel Satpol PP juga mengancam akan menyita kondom jika masih dipajang dan diperjualbelikan secara bebas.
Baca Juga: Identik dengan Hari Valentine, Makan Cokelat Bisa Turunkan Berat Badan
Satpol PP Kota Makassar juga mengedukasi petugas minimarket agar tidak memperjual bebaskan kondom tersebut, apalagi kepada anak di bawah umur.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, menyebut razia dilakukan berdasarkan imbauan Wali Kota Makassar agar masyarakat tidak merayakan hari Valentine dengan seks bebas.
“Kami mendatangi sejumlah toko dan mini market jelang hari Valentine. Diharapkan, generasi muda itu menjadi penerus hal baik.”
“Sehingga generasi muda yang masih jomblo tidak melakukan ritual negatif di malam Valentine nanti sehingga meminimalisir itu,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Unik di Balik Hari Valentine yang Mungkin Belum Diketahui
Menurut Iqbal, penjualan kondom secara bebas dan tanpa batas usia merupakan salah satu pelanggaran.
“Arahannya, hanya menjual kepada orang dewasa dan dibuktikan identitas yang jelas,” ujar dia.
Terkait razia kondom menjelang Valentine, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, kondom pastinya tidak dilegalkan untuk anak di bawah umur.
Namun, untuk mengantisipasi penyakit menular seksual, menggunakan kondom akan lebih baik daripada tidak.
“Pastinya memang tidak dilegalkan atau diperjualbelikan untuk anak di bawah umur, tapi siapa tahu dia lepas, minimal untuk mengantisipasi adanya penyakit menular seksual,” ucapnya saat dihubungi KOMPAS.TV melalui telepon, Senin (14/2/2022).
Dia menegaskan, penggunaan kondom untuk anak di bawah umur sebenarnya tidak boleh dilakukan.
Penjelasannya itu, kata dia, bukan untuk melegalkan kondom bagi remaja dan generasi muda, karena kondom memang diperuntukkan bagi pasangan yang sudah resmi.
“Terkait dengan melegalkan kondom, itu tidak. Karena memang kondom itu diperuntukkan bagi pasangan yang sudah resmi, untuk KB.”
“Tetapi bila ada anak-anak yang menggunakan di luar kendali, lebih baik mereka menggunakan kondom daripada mereka saling menularkan penyakit. Penyakit menular seksual,” ulangnya.
Mengenai jumlah kasus penyakit seksual menular di Kota Makassar, Nursaidah mengatakan masih ada di bawah satu persen.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan, lanjut dia, cukup gencar melakukan sosialisasi tentang penyakit menular seksual, pada remaja hingga orang tua.
“Karena bukan hanya pada remaja dan pemuda yang kita fokuskan. Walaupun sudah berkeluarga tetap harus kita fokuskan bagaimana pengendalian penyakit menular seksual itu.”
“Dari tahun ke tahun semakin berkurang, itu artinya sosialisasinya berhasil,” jelasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.