BANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat ratusan kendaraan diputar balik dalam razia ganjil-genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan data petugas pos pembatasan di Gerbang Tol (GT) Pasteur Kota Bandung, yang juga dilansir dari Kompas.id, jumlah kendaraan yang diputarbalikan pada Sabtu (12/2/2022) sejak pukul 06.00 hingga pukul 15.00 mencapai 284 unit.
Sementara pada hari pertama pemberlakuan ganjil-genap, Jumat (11/2/2022), sebanyak 263 kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap diputar balik di Pintu Tol Pasteur.
"Tercatat ada 239 kendaraan diperbolehkan masuk karena memenuhi syarat. Kendaraan yang diminta memutar balik didominasi plat B asal Jakarta. Total kendaraan yang diperiksa mencapai 601 unit," kata Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara melalui keterangannya pada Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: PPKM Level 3 : Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Di Lima Gerbang Tol Bandung
Adapun di pintu masuk Bandung via gerbang Tol Pasirkoja, Pemkot Bandung mencatat adanya 76 kendaraan yang diminta untuk memutar balik dan 218 kendaraan yang diperbolehkan masuk.
"Sementara di gerbang Tol Buahbatu, tercatat ada 64 kendaraan yang diputar balik dan 280 kendaraan yang diperbolehkan masuk," ucapnya.
Sedangkan di Tol Mochamad Toha, tercatat ada 108 kendaraan yang diputar balik dan 632 kendaraan yang diperbolehkan masuk karena memenuhi syarat.
Adapun di gerbang Tol Kopo tercatat ada 29 unit kendaraan yang diputar balik oleh petugas dan 419 kendaraan yang diperkenankan masuk.
"Kendaraan berpelat genap yang dikecualikan ada 150. Total kendaraan yang diperiksa ada 598," kata dia.
Baca Juga: Bandung PPKM level 3! Ganjil genap lagi, penyekatan lagi
Sebelumnya, Polrestabes Bandung kembali memberlakukan sistem ganjil-genap di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung.
Pemberlakuan ganjil-genap dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Bandung Raya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil-genap itu diberlakukan hanya setiap akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu," kata Ariek di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, bakal diputar balik ke arah asalnya.
Sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kembali Terapkan Ganjil Genap di Lima Pintu Tol
Khusus hari Jumat, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai jam 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB.
Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil-genap diberlakukan mulai jam 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata dia.
Untuk pelaksanaan sistem tersebut, polisi sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari water barrier, traffic cone, hingga tenda sebagai pos penjagaan.
"Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri," kata Ariek.
Sebagai wilayah yang masuk ke dalam aglomerasi Bandung Raya, kini Kota Bandung pun menerapkan kebijakan PPKM Level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus Omicron.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif COVID-19 sudah mencapai angka 3.372 orang.
Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang.
Baca Juga: 5 Gerbang Tol di Bandung Kembali Berlakukan Sistem Ganjil-Genap
Sumber : Kompas.TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.