Ia mengakui Wali Kota Palu menugasinya untuk penyelamatan satwa, baik yang dipelihara warga maupun yang masih liar di habitatnya, yang memang membutuhkan penyelamatan.
”Pak Wali Kota juga menugasi saya, jika nantinya saya ambil pekerjaan itu, untuk mengontrol buaya-buaya di Sungai Palu,” ujarnya.
Kronologi
Diketahui , Tili yang lahir Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berhasil menjerat seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang selama enam tahun terakhir terlilit ban motor di leher.
Penangkapan dilakukan dengan berbagai jenis jerat dari nilon tanpa melukai buaya. Ia menjerat buaya tersebut dengan umpan berupa ayam dan bebek.
Setelah buaya bisa ditangkap, bersama warga yang berkerumun saat kejadian, Tili memotong ban yang melingkari leher buaya. Buaya lalu dilepaskan ke sungai.
Adapun penangkapan buaya tersebut terjadi pada Senin (7/2/2022) malam di pinggir Sungai Palu, dekat Jembatan II, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Upaya menyelamatkan buaya berkalung ban itu dimulai Tili sejak pertengahan Januari 2022.
Ia yang baru lima bulan tinggal di Kabupaten Sigi, Sulteng, mendapatkan informasi perihal buaya yang terlilit ban tersebut.
Berbekal keterampilan menjerat hewan yang ia miliki, Tili bertekad menyelamatkan buaya itu dengan dibantu temannya, Laoding (72) dan Nurdin (62).
Sebelum Tili, ada dua ahli satwa liar dari Australia dan Amerika Serikat pada awal 2020 pernah mencoba menyelamatkan buaya itu, tetapi tak berhasil.
Sebelum kedua ahli itu pula, selebritas satwa Indonesia, Panji, juga datang untuk menyelamatkan sang buaya.
Sayangnya, Panji pun tak berhasil menangkap buaya yang memiliki panjang 5,2 meter dan lebar 93 sentimeter itu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.