JAKARTA, KOMPAS.TV - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) anggota Polresta Manado yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Briptu Christy pun langsung diserahkan dan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut).
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Diketahui, Briptu Christy ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).
"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Baca Juga: 5 Fakta Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado yang Ditangkap di Hotel Kemang Jaksel
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, sebelum terjadi penangkapan, aparat kepolisian yang awalnya mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Alhasil, pihaknya pun mempersilakan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke area bermain biliar.
"Petugas memang masuk, kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin dilansir dari Tribunnews, Kamis (10/2/2022).
Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya, kata Djumin, ada empat orang petugas yang mendatangi.
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam, melainkan hanya berpakaian preman.
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.
"Tidak ada, dengan kooperatif, enggak ada keramaian, enggak ada, biasa saja di sini," kata dia.
Setelah diamankan, Briptu Christy langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
Anggota polisi wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diamankan di Jakarta usai pelariannya selama 3 bulan mangkir dari satuannya.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Briptu Christy di Hotel Kemang Jaksel, Polwan Buron Polresta Manado
Diketahui, Briptu Christy check-in di hotel bukan atas nama dirinya.
"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin.
Hal tersebut kata dia, menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia, mukanya juga kita enggak terlalu tahu, apalagi check-in-nya pakai nama orang," ucap Djumin.
Namun, Djumin enggan menyebutkan siapa nama yang terdaftar dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy.
Sebelumnya, Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Polwan itu sebelumnya menghilang misterius dan mangkir dari tugas sebagai anggota kepolisian sejak 15 November 2021.
Karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait pun menetapkan Briptu Christy sebagai DPO.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.
Sang Polwan dianggap melakukan desersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.
Baca Juga: Polda Sulut Ungkap Fakta Polwan Polresta Manado yang Viral karena Hilang
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.