Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak diizinkan untuk masuk dan menjelaskan.
"Jadi tim kita mau masuk tapi tidak diizinkan. Gimana kita bisa menjelaskan. Kami waktu itu diminta untuk memastikan karena ada potensi kerusakan lingkungan dinas kami mau masuk, mau mengukur tidak bisa. Kita ditolak, pokonya semua tidak bisa," ungkapnya.
Melansir laman resmi LBH Yogyakarta, masyarakat Desa Wadas yang menolak tambang menilai penambangan quarry secara langsung akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Kerusakan itu meliputi hancurnya pohon-pohon bambu dan vegetasi lain yang menjadi ciri khas Desa Wadas.
Aktivitas penambangan, secara simbolis, bahkan disebut akan memutus mata rantai kehidupan yang menyatukan wadon atau perempuan Wadas, dengan bumi yang dirawat dan dihidupinya secara lestari. Akar sejarah, tradisi, dan budaya masyarakat dan wadon Wadas pun dinilai akan hilang.
Ratusan polisi diterjunkan
Sementara itu, pada Selasa (8/2/2022), ratusan anggota polisi mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Terkait hal itu, Ganjar menyatakan kedatangan ratusan polisi di Desa Wadas hanya untuk melakukan pengamanan lokasi karena akan dilakukan pengukuran tanah milik masyarakat yang setuju terkait penambangan quarry batuan andesit.
"Rencana pengukuran (tanah). Karena ada (tanah) masyarakat yang sudah siap diukur. Meskipun tentu masih ada masyarakat yang menolak. Kami waktu itu diminta untuk memastikan karena ada potensi kerusakan lingkungan, dinas kami mau masuk, mau mengukur tidak bisa. Kita ditolak, pokonya semua tidak bisa," kata Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menerangkan penerjunan personel kepolisian di Desa Wadas dilakukan hanya untuk pengamanan proses pengukuran tanah. Namun, karena ada pro dan kontra, Ganjar menilai tentu polisi punya tanggung jawab dan peran terkait hal ini.
"Ada yang pro dan kontra, polisi tentu punya tanggung jawab dan peran yang mesti dilaksanakan," terangnya.
Selain itu juga, mantan anggota DPR ini juga mengatakan, keamanan di lokasi pengukuran harus dipastikan. Terlebih dikhawatirkan ada indikasi pihak yang melawan. Demi keamanan, petugas keamanan pun diterjunkan.
"Tentu ya (pihak) keamanan, harus mengamankan lokasi itu, agar kita bisa melakukan pengukuran dengan nyaman. Sebenarnya cuma segitu aja," kata Ganjar.
"Tugas polisi sebenarnya hanya mengamankan saja. Yang ngukur kan bukan polisi, yang ngukur-kan BPN," imbuhnya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, petugas melakukan pendampingan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah tersebut.
"Mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," ujar Iqbal lewat keterangannya, Selasa (8/2).
Iqbal menerangkan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) pagi kemarin.
Total aparat yang turut melakukan pendampingan berjumlah 250 personel gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
Baca Juga: Kedatangan Ratusan Polisi ke Desa Wadas Purworejo Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Polda Jateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.