Dari hasil diagnosis tim medis, korban meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol.
Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi minuman keras oplosan.
SatReskrim Polres Jepara sejauh ini masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras berikut masakan pelengkap seperti sop, swieke dan rica-rica itu.
"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada 2 lapak tikar dan di luar ada 3 meja bundar. Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang, 8 meninggal, 5 dirawat di rumah sakit dan sisanya belum teridentifikasi," terang Rozi.
Baca Juga: 7 Pemuda Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan di Jepara, Polisi Sebut Dada Korban Menghitam
Sat Reskrim Polres Jepara saat ini sudah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta ginseng maut ini.
"Penyidik sedang mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian. Keterangan selanjutnya masih didalami," pungkas Rozi.
Sebelumnya, jumlah korban tewas petaka pesta gingseng oplosan di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dilaporkan sebanyak tujuh orang.
Beberapa waktu kemudian, bertambah menjadi delapan.
Korban tewas kedelapan yakni CA (20), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara. CA meninggal dunia di RS Graha Husada Jepara pada Rabu (2/2/2022) pagi sekitar pukul 09.00.
"Korban dibawa ke RS Graha Husada tadi malam pukul 23.30, namun paginya nyawanya tak tertolong," kata Rozi.
Baca Juga: 2 Orang Pelajar Meninggal Dunia Setelah Minum Miras Oplosan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.