Satgas berharap, masyarakat di provisi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa itu disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas.
Kasus baru COVID-19 di provinsi ujung utara Sulawesi ini kembali meningkat dalam sepekan ini, sebelumnya di bawah lima kasus bahkan ada beberapa hari tidak terjadi penularan kasus baru.*
Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah ada penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 51 orang.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah 51 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu (2/2/2022).
Ia mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, telah menambah jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari 49.975 kasus menjadi 50.026 kasus.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 51 kasus itu berasal dari 8 kabupaten dan kota di Lampung," katanya.
Dia merincikan penambahan tersebut ada di Kota Bandarlampung 22 orang, Kabupaten Lampung Utara 1 orang, Lampung Tengah 11 orang, dan Pringsewu 5 orang.
Baca Juga: Enam Anggotanya Positif Covid 19, Komisi I DPR Libur Sepekan
"Selanjutnya ada penambahan 4 kasus di Kabupaten Lampung Timur, 1 kasus di Lampung Barat, 5 kasus di Lampung Selatan, serta 2 kasus di Pesisir Barat," ucapnya.
Menurutnya, penambahan tersebut tidak hanya terjadi pada kasus terkonfirmasi positif tapi juga pada kasus sembuh dari COVID-19.
"Penambahan juga ada pada kasus sembuh sebanyak 2 orang yang berasal dari Kota Bandarlampung," katanya.
Dia mengatakan, dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah perluasan sebaran kasus COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Prokes jangan dilupakan, masker wajib digunakan untuk membantu mencegah persebaran COVID-19," katanya lagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.