AMBON, KOMPAS.TV – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyatakan penembakan seorang penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, oleh anggota Brimob berinisial AB disebabkan kesalahpahaman antarwarga.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Brigpol AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," kata Roem seperti diwartakan Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Kronologi penembakan
Peristiwa penembakan terjadi di lokasi tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.
Sebelum insiden penembakan, Roem menyatakan terjadi adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan tambang tersebut.
Bahkan, sejumlah warga yang mendatangi lokasi kejadian ikut menjadi sasaran pelaku, namun mereka berlari menyelamatka diri.
Saat ketegangan memuncak, Brigpol AB langsung pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban hingga tersungkur jatuh.
Baca Juga: Anggota Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Sejumlah Warga Marah Bakar Rumah dan 2 Unit Kendaraan
Setelah Brigpol AB pergi, sejumlah warga kembali ke lokasi kejadian dan mengambil jenazah Made Nurlatu.
Hal tersebut bahkan memicu kemarahan warga hingga berujung pembakaran satu rumah dan dua unit kendaraan berupa mobil serta sepeda motor yang diduga milik anggota Brimob tersebut.
"Betul mereka (warga) marah lalu membakar satu rumah, satu mobil, dan sepeda motor," jelas Roem.
Lebih lanjut Roem memastikan, saat ini kondisi keamanan di wilayah Gunung Botak sudah dapat dikendalikan aparat.
Kapolres Pulau Buru juga telah berkoordinasi dengan massa.
"Kapolres langsung ke lokasi kejadian dan saat ini sudah kondusif situasinya sudah dapat dikendalikan," ujarnya.
Brigpol AB sudah ditangkap
Roem menyatakan, Brigpol AB merupakan anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea. Saat ini pihaknya sudah menangkap Brigpol AB dan langsung dibawa ke Ambon untuk melakukan proses hukum.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," kata Roem kepada Kompas.com, Sabtu (29/1).
Roem menegaskan, terkait dengan kasus itu, pihaknya memastikan tidak akan memberi toleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," tegasnya.
Baca Juga: Anggota Brimob Maluku Tembak Warga hingga Tewas di Tambang Emas Gunung Botak
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.