Kepala Satreskrim Polres Banyumas Kompol Berry mengatakan penyelidikan kasus tersebut kemudian dimulai dengan diawali mendalami pengakuan H dan R.
Baca Juga: Gerindra Marah, Kasus Edy Mulyadi Hina Prabowo Macan Mengeong Tak Bisa Selesai Hanya Minta Maaf
Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, terungkap bahwa kedua remaja itu ternyata berbohong menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.
Ketika dilakukan pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata Berry, H dan R akhirnya mengakui perbuatannya bahwa mereka bukanlah korban penculikan. Melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," kata Berry.
Baca Juga: Mengaku Menyesal Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Memohon Maaf dan Minta Hukumannya Diringankan
Berry mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga masing-masing dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.
"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orang tua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," ujar Berry.
Baca Juga: Kasus DBD di Jatim Melonjak Tiga Pekan Terakhir, Tercatat 17 Orang Meninggal
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.