BANDUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang guru pesantren.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan kasus pencabulan tiga orang santriwati tersebut.
Baca Juga: Herry Wirawan Minta Maaf dan Berdalih Pemerkosaan 13 Santriwati Dilakukannya karena Khilaf
Menurut Ibrahim, kasus itu mulai diusut ketika ada seseorang yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.
Hingga akhirnya diketahui ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan. Menurut Ibrahim, kasus pencabulan ini sudah cukup lama.
"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Santriwati Diperkosa Pengasuh Hingga Hamil, Menag Cabut Izin Operasional Pesantren!
Ibrahim menjelaskan, mulanya kasus ini diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Januari 2022. Dari laporan tersebut kemudian bermunculan laporan-laporan lainnya hingga diduga ada tiga santriwati yang jadi korban.
"Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut," kata Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji itu diduga terjadi di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren Perkosa Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan!
Adapun pelaku atau terlapor dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pengajar di pesantren tersebut. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
Sejumlah saksi, menurut Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Santriwati di OKU Selatan Diperkosa Guru: Hamil, dan Melahirkan Prematur di Kamar Mandi
Lebih lanjut, Ibrahim membeberkan modus pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati, yakni menggunakan cara mengajari tenaga dalam.
Dalam praktiknya, pelaku memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam. Namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.
"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Empat Tersangka Dengan Empat Kasus Pencabulan Ditangkap
Ibrahim menuturkan, sejauh ini pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.
Ibrahim menyebut, pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.
"Dan juga apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," kata Ibrahim.
Baca Juga: Ini Pengakuan Syakur, Pimpinan Ponpes yang Perkosa Santriwatinya hingga Melahirkan!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.