KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Kehadiran Kafe D'Brothers di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah memantik polemik di tengah masyarakat.
Seruan protes dan penolakan terhadap kehadiran kafe tersebut datang dari kelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB).
Selasa (4/1/2022), massa FMGB pun menyambangi Kantor Bupati Karanganyar bermaksud mengadukan keberadaan Kafe D'Brothers yang dianggap mengganggu lingkungan sekitarnya.
Alhasil, kini masalah tersebut ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan Kafe D'Brothers pun terancam mengalami penutupan.
Baca Juga: Sudah Bayar Rp600 Juta Demi Anak Bisa Masuk Taruna Akpol, Ternyata Malah Ditipu Kenalan di Kafe
Ketua FMGB Bandung Gunadi mengungkapkan, warga Desa Gedongan memang sudah menolak pembukaan Kafe D'Brothers itu.
Mengingat, lahan dari kafe tersebut merupakan tanah kas desa dengan izin pemanfaatan yang masih belum jelas.
Bandung melihat proses pengambilalihan fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih Kepala Desa Gedongan yang paham akan hal tersebut malah tidak kooperatif.
"Seharusnya proses alih fungsi (tanah kas Desa Gedongan) dibutuhan Perdes (Peraturan Desa)," terang Bandung dikutip dari TribunSolo.com, Selasa.
Kemudian, Perdes yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gedongan tersebut mesti mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan dan Bupati Karanganyar.
Baca Juga: Gelar Nobar Piala AFF, Kafe di Jaktim Ditutup dan Diberi Garis Polisi
Selain proses alih fungsi lahan yang tak transparan, diketahui pula bahwa kafe itu hanya mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar sebagai rumah makan.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional," tegas Bandung.
Apalagi setelah mulai beroperasi, keberadaan Kafe D'Brothers semakin meresahkan warga sekitar karena mereka buka hingga pukul 03.00 WIB dan menjual minuman keras.
"Live music sampai dini hari, padahal di sekitar kafe itu ada perkampungan, masjid, ponpes (pondok pesantren), gereja, hingga puskemas," ungkap Bandung.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, Kafe dan Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Satgas Covid-19 Bogor
Usai bertemu dan menggelar audiensi dengan perwakilan FMGB, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyatakan bahwa dirinya akan segera menutup kafe tersebut.
Juliyatmono pun menekankan, penutupan kafe itu merupakan langkah yang tepat sebab izin operasionalnya memang belum keluar.
"Mesti ditertibkan, nanti saya tutup. Saya sudah mengingatkan kepada Camat (Colomadu) dan sekretarisnya untuk mengecek (izin) bangunan tersebut," ujar Juliyatmono.
"Kami belum memberikan hasil maupun jawaban terkait izin operasi kafe tersebut, namun sudah dibuka," tambahnya.
Tak lupa, Juliyatmono juga mendorong BPD Desa Gedongan supaya mengawasi masalah itu dengan tetap melibatkan masyarakat setempat.
"Kami, melalui Kecamatan Colomadu, akan memfasilitasi antara warga dan Kepala Desa Gedongan, nantinya kafe itu akan kami tutup," tandasnya.
Sementara itu, Manajer Kafe D'Brothers Dinda masih enggan berkomentar banyak soal protes dan penolakan warga setempat terhadap kafenya.
"Kami belum mengetahui update informasi terkait penolakan warga, sehingga kami belum bisa berkomentar apa-apa," tuturnya.
Sumber : TribunSolo.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.