DENPASAR, KOMPAS.TV – Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali kesulitan melacak riwayat perjalanan pasien Covid-19 varian Omicron asal Surabaya selama berada di Pulau Dewata.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, Minggu (2/1/2022).
Suarjaya menyebut, pasien tersebut mengaku lupa lokasi-lokasi yang dikunjunginya dan tidak ingat orang-orang yang bersamanya.
Baca Juga: Wapada! Varian Omicron Terdeteksi di Surabaya
Meski demikian, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jawa Timur termasuk dengan pasien tersebut terkait kunjungan selama di Bali.
"Dia lupa ke mana dan sama siapa saja, yang jelas dia sempat jalan-jalan ke beberapa tempat, tapi dia tidak ingat dengan siapa saja bertemu," kata Suarjaya.
Pasien tersebut juga tak merinci sejumlah tempat wisata yang dikunjungi selama berada di Bali.
"Dia cuma bilang tempat wisata, dia tidak merinci dan tidak tahu siapa yang ditemui, kan tidak kenal.”
“Ini yang agak merepotkan. Tapi dia bilang sudah memakai aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Suarjaya menambahkan, saat ini pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit, sehingga agak sulit untuk dihubungi.
Menurut Suarjaya, berdasarkan data yang diterimanya, warga Surabaya itu diketahui menggunakan jalur darat menuju Bali dan berkunjung ke sejumlah tempat di Pulau Dewata pada 20-25 Desember 2021.
"Wisatawan domestik dari Surabaya. Dia (lewat) darat, pakai mobil pribadi dari Surabaya, dia menginap di daerah Sawangan, Nusa Dua," kata Suarjaya.
Suarjaya memastikan, seluruh tempat yang pernah dikunjungi wisatawan tersebut dan orang-orang yang kontak erat dengannya akan dilakukan swab PCR.
Dia menyebut pihaknya akan fokus terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat di tempat wisatawan itu menginap.
"Sudah dilakukan tracing pada kontak erat di tempat menginap dan dilanjutkan dengan swab PCR," ucapnya.
Seluruh sampel dari hasil swab PCR itu, lanjut Suarjaya, akan dikirim langsung ke laboratorium Litbang Kesehatan Kemenkes RI untuk diteliti jenis varian Covid-19.
Baca Juga: Aturan Baru: WNI dari Negara Terinfeksi Omicron Wajib Karantina 14 Hari
"(Dikirim) ke Litbangkes, karena yang kasus ini (warga Surabaya) sudah Omicrom kan," tuturnya.
Ia pun mengimbau warga yang berada di Bali untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Apabila mendapati gejala Covid-19 seperti flu, ia meminta untuk sesegera mungkin melapor ke Satgas Covid-19 terdekat.
"Sekarang (kasus Covid-19 di Bali) masih landai, semoga tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.