Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir
Menurut Ohoirot, petugas menemukan adanya pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta.
Adapun Tim Paminal Mabes Polri disebut telah mencium aroma penyalahgunaan keuangan yang diduga dilakukan oleh AKP Ganesha Sinambela.
Penyalahgunaan tersebut yakni terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya karena Tak Laksanakan Perintah Penegakan Protokol Kesehatan
Akibat perbuatannya, kata Ohoirat, AKP Ganesha saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.
"Sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil tunggu penyelidikan," ujar Ohoirot.
Diketahui, AKP Ganesha Sinambela merupakan Kasat Lantas Polresta Ambon yang baru diangkat sejak Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Langsung Copot Kapolsek Sepatan Usai Ditangkap terkait Narkoba
Sementara itu, AKP Ganesha Sinambela hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi tribun terkait penonaktifikan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Sumber : TribunAmbon.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.