Kompas TV regional berita daerah

Cegah Kerumunan, Alun-alun Wonosari Gunungkidul Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 15:55 WIB
cegah-kerumunan-alun-alun-wonosari-gunungkidul-ditutup-saat-malam-tahun-baru
Bupati Gunungkidul Sunaryanta memutuskan untuk menutup Alun-alun Wonosari, Gunungkidul pada saat Malam Tahun Baru mendatang. (Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Bupati Gunungkidul Suryanta memutuskan untuk menutup Alun-alun Wonosari, Gunungkidul pada saat Malam Tahun Baru mendatang.

Penutupan dilakukan mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Selain itu, ia juga melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru.

"Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelanggaran acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/12/2021).

Termasuk melarang acara malam pergantian tahun di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga.

Selain alun-alun, Sunaryanta menyebut penutupan juga berlaku untuk seluruh lapangan yang berada di Gunungkidul.

Adapun seluruh aturan terkait tahun baru, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/6257 tentang Penutupan Alun-alun dan Lapangan Se-wilayah Gunungkidul Pada Tanggal 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.

Baca Juga: Tahun Baru 2022 Disebut Tahun Macan Air, Apa Artinya?

Adapun keputusan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66/2021, Instruksi Gubernur DIY Nomor 37/2021, serta Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 440/5954.

Lebih lanjut, Sunaryanta meminta seluruh pihak untuk mengurangi penggunaan pengeras suara yang bisa memicu kerumunan besar warga.

Lalu membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang juga bisa menimbulkan kerumunan.

Sunaryanta juga meminta jajarannya untuk memastikan kegiatan yang memicu kerumunan.

Terakhir, melarang pesta perayaan dalam bentuk apapun dengan kerumunan di ruang tertutup maupun terbuka.

"Jika pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan di atas, dan menimbulkan terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 maka akan dihentikan/ditutup sesuai peraturan yang berlaku," katanya dalam SE tersebut.

Sebelumnya, Sunaryanta berencana untuk tetap membuka alun-alun saat Malam Tahun Baru. Namun, dengan munculnya SE baru, keputusan ini sekaligus menganulir pernyataan Sunaryanta sebelumnya.

Saat itu, ia menegaskan tak akan menutup Alun-alun Wonosari, namun tidak diperkenankan ada kegiatan apapun di sana saat malam pergantian tahun.

Mengikuti keputusan itu, melansir Tribunnews Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti sebelumnya mengatakan pihaknya akan fokus mengatur dan mengawasi arus lalu lintas di sekitaran Alun-alun nantinya.

"Lalu lintas tetap kami buka, tapi kendaraan tidak boleh parkir di seputaran Alun-alun," kata Martinus beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan izin kegiatan apapun saat malam pergantian tahun nanti.

Tak hanya Alun-alun, kebijakan ini juga berlaku bagi semua tempat.

Baca Juga: Ada Transmisi Lokal Omicron di Jakarta, Warga DKI Diminta Tidak Bikin Acara Malam Tahun Baru




Sumber : Kompas TV/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x