Pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan pihak keluarga korban ke Polres Metro.
DN pun berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," kata DN.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Ibu Korban Pelecehan Seksual yang Diminta Tangkap Sendiri Pelaku
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut, pelaku mencoba kabur sehari setelah dilaporkan ke polisi.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada komplain. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Aloysius memastikan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Terkait hal ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Baca Juga: Usai Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Sampaikan Minta Maaf
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.