Baca Juga: KSAD Pecat 3 Anggota TNI AD Penabrak di Nagreg: Yang Dilakukan di Luar Batas Kemanusiaan
"Ini sudah merupakan pasal yang berat sesuai dengan nanti kita lihat hasil pemeriksaan," kata Chandra.
Adapun sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif para tersangka yang diduga melakukan pembuangan jenazah para korban ke sungai.
"Kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," kata Chandra.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil berpenumpang tiga orang menabrak motor yang dinaiki dua remaja atau pasangan sejoli yang tengah berboncengan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Politikus Golkar Desak 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli Dihukum Berat
Dua remaja yang menjadi korban tabrakan tersebut yakni Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Kedua korban kemudian dibawa oleh pelaku yang menabraknya menggunakan mobil.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa kecelakaan itu sempat mengira kedua korban akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, ketiga pria itu justru membuang tubuh Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di daerah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Turut Berduka, KSAD Dudung Janji Beri Sanksi Setimpal 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.