Namun sebelum memutuskan untuk memecat pelaku, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat internal, baru kemudianmemutuskan hasilnya dalam rangka mengevaluasi perbuatan Halpian.
"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Rapidin.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku Halpian sudah ditangkap di salah satu kafe yang berada tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12) malam.
Sebelumnya, pelaku Halpian sempat dikabarkan melarikan diri karena saat dijemput polisi tidak ada di rumah. Namun, ternyata yang bersangkutan sedang pergi keluar sebentar ke kafe.
Baca Juga: Ini Tampang Pengemudi Mobil Viral Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," kata Hadi.
Saat ini, polisi telah menetapkan Halpian Sembiring sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia bakal dijerat Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp72 juta," sambung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memamerkan pelaku di hadapan awak media, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (25/12).
Baca Juga: Viral! Detik-detik Pria Bermobil Prado Aniaya Pesepeda Motor
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, seorang pengemudi mobil dilaporkan orang tua korban FL (16) karena anaknya dianiaya saat berada di minimarket.
Rekaman video penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat mobil pelaku menabrak sepeda motor korban.
Peristiwa bermula ketika korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka menggeser mobilnya karena menghalangi sepeda motor korban yang akan keluar.
Namun karena kesal, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Begini Kronologi Viral Video Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Medan
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.